Gawat! Besok Genap Sebulan Rumah Wartawan Dibom Molotov di Pancur Batu Tidak Terungkap, Pelaku Diduga Orang “Sakti dan Berilmu Tinggi”

DELISERDANG, BESTNEWS – Besok Minggu tanggal 21 Januari 2020 tepat sudah sebulan berlalu pelaku pelemparan bom molotov kerumah wartawan Leo Sembiring di Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara belum juga ditangkap oleh Polisi, pelakunya diduga pelaku orang “Sakti” dan berilmu hebat sehingga tak bisa diciduk Polisi.

Mirisnya sudah tiga minggu dan hampir pas sebulan lamanya berlalu Polisi belum juga mengantongi identitas pelaku, otak pelaku dan pendana dalam aksi terkutuk tersebut yang terjadi di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu pada tanggal 21 Desember 2023 pukul 03.00 wib tepatnya tiga minggu yang lalu.

Pelaku sampai saat ini masi berkeliaran dan belum ditangkap Polisi. Masyarakat pun menjadi resah, cemas dan kurang nyaman saat beristirahat pada malam hari. Belakangan ini beredar informasi bahwa di wilayah hukum Polsek Pancur Batu diduga marak aksi pelemparan bom molotov dan pembakaran rumah warga namun sangat jarang terungkap oleh aparat penegak hukum.

Bahkan beberapa bulan yang lalu di Desa Namorih tak jauh dari rumah Leo Sembiring ada sebuah Cafe yang diduga sengaja dibakar dengan melemparkan bom molotov sama seperti pelemparan bom molotov kerumah wartawan hal tersebut juga dikabarkan sudah di laporkan ke aparat penegak hukum namun belum juga terungkap.

Aksi pelemparan bom molotov kerumah Leo Sembiring wartawan di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang ini bukan lah yang pertama kali terjadi, perbuatan terkutuk tersebut pun sudah pernah terjadi pada bulan Februari tahun 2020  tepatnya tiga tahun yang lalu, dimana 30% bagian depan rumah dan kamar rumah tersebut habis dilahap api pada pukul 03.00 wib dua hari.

Tak hanya pembakaran rumah saja, dua hari Kemudian mobil Leo Sembiring wartawan tersebut juga dilempar bagian kaca depan nya oleh orang tidak dikenal saat terparkir di simpang Tuntungan Kecamatan Pancur Batu pada sekitar pukul 18.00 wib, aksi pelemparan kaca tersebut pun terekam CCTV pemantau jalan diduga milik Dit Lantas Polda Sumut dimana pelaku pelemparan terekam dua orang dengan mengendarai sepeda motor matic melaju ke arah Pancur Batu setelah melempar kaca mobil tersebut. kedua peristiwa tersebut sempat membuat Kapolda Sumut pada waktu itu Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si geram dan menjelaskan pihaknya akan mengusut tuntas hal tersebut, namun seiring waktu berlalu Pak Kapolda Irjen Martuani Sormin,M.Si pun akhirnya pensiun dan kedua kasus yang sudah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu tersebut pun hilang bagaikan ditelan bumi dan tak pernah di usut sampai saat ini.

Kejadian yang kedua, Pada hari Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 wib, Rumah  Leo Sembiring kembali dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan switer jaket warna hitam, beruntung perbuatan terkutuk tersebut langsung diketahui oleh Leo Sembiring bersama keluarga dan api berhasil di padamkan sebelum meledakan mobil yang terparkir diatas botol bom molotov tersebut.

“Kejadian yang kedua ini beruntung kami bisa langsung padamkan api sebelum meledakan mobil yang ada di atas botol itu, kami mendengar suara keras dan kami bangun sambil melihat CCTV, istri saya bilang ada api dan saat itu kami langsung keluar dan memadamkan api, kami pantau sebelum kejadian di CCTV ada diduga sekitar 2 sepeda motor lalu lalang depan rumah kami mulai dari pukul 02.00 wib, pelaku membawa goni beras 5 kg di dengan goni itu dia bawa botol itu sebelum dia lemparkan kerumah kami, untuk pengusutan lebih lanjut kami akhirnya melaporkan kejadian pelemparan bom molotov tersebut ke Polsek Pancur Batu pada tanggal 22 Desember 2023 dengan Nomor: STTLP/B/495/XII/2023/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.,” tutur Leo Sembiring

Diungkapnya, bahwa sebelum kejadian, dirinya ada bermasalah dengan seorang berinisial BM alias Bal yang dimana dia dituduh memviralkan sebuah lokasi yang tak jauh dari rumah wartawan yang dilempar bom molotov, tak hanya itu, Leo Sembiring juga menjelaskan bahwa dirinya sempat mendapatkan ancaman dari seorang pengusaha galian c ilegal yang berada tak jauh dari rumahnya tinggal. belakangan ini saya Leo kerap memberitakan tambang galian c ilegal yang berada di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru yang sangat meresahkan dan merusak jalan.

“Terkait dengan BL dia sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan dengan laporan tindak pidana dugaan penghinaan, kemudian terkait dengan permasalahan dengan seorang pengusaha galian c ilegal, itu dia mengancam akan membunuh saya, akan menabrak saya jika dia melihat saya.

Saat saya dapatkan informasi itu, saya saya hubungi dia dia mengatakan kenapa saya ganggu usaha galian c ilegal dia dan dia mengancam akan menghantam saya, saat itu melalui sambungan selular dan itu saya ada rekamannya, belakangan ini memang saya rutin memberitakan terkait maraknya tambang galian c ilegal (Liar) yang beroperasi di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru, karena truk truk mereka melintas di Desa Namorih diduga membuat jalan dan jembatan rusak, abu berterbangan, itu saya lakukan demi kenyamanan masyarakat,” ucap Leo Sembiring

Masi kata Leo Sembiring, saya ucapakan terimakasih kepada Bapak Kapolda Sumut dan Dirkrimum Polda Sumut telah memberikan perhatian khusus dalam laporan saya ini. Pasca kejadian beberapa jam kemudian datang itu dari Polsek Pancur Batu hanya Panit dalam Ipda Alwan dan seorang bintara piket reskrim, saya tidak melihat ada personil lain yang datang pada saat itu, Keesokan harinya tim jatanras Polda Sumut pun datang kerumah saya melakukan penyelidikan.

“Saya berharap agar Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Bapak Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi. Drs. Wahyu Widada, M.Phil  juga ikut memperhatikan dan membantu pengungkapan kasus tersebut, ini sudah kejadian yang kedua kalinya tapi sudah tiga minggu belum terungkap, apakah pelaku lebih hebat dari pihak kepolisian sehingga sampai saat ini belum juga terungkap. kami masi trauma atas kejadian tersebut, kami harapkan pelaku dapat ditindak tegas serta diproses sesuai dengan hukum dan undang undang yang berlaku di Negara Indonesia ini,” ungkap Leo Sembiring.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang saat di konfirmasi pada Jumat 20 Januari 2020 berjanji akan mengeceknya.

“Saya masi baru duduk disini bang, saya tanyakan dulu kepada anggota terkait hal ini,” ujarnya

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat di konfirmasi mengatakan masi menyelidiki hal tersebut (Les/Dje).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *