PINRANG, BESTNEWS – Sehari setelah pemilihan calon anggota legislatif di Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Dua orang kandidat caleq dari fraksi PAN dan Fraksi Gerindra pada dapil V Batulappa – Lembang melakukan pelaporan ke Panwascam Kecamatan Batulappa. (16/02/2024).
Berdasarkan dua rekaman video laporan kedua kandidat di Panwascam Kecamatan Batulappa berdurasi 6.50 dan 5.50 yang dikirimkan salah satu team pemenangan caleq tersebut.
Terlihat kandidat caleq bernama Sanung dari fraksi Gerindra dan Supriadi Ikhsan dari fraksi PAN mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh dua seorang KPPS di wilayah Baruppu pada pencoblosan kemaren.”
Sanung kata dia di hadapan pihak Panwascam, ini jelas ada kecurangan dimana dari saksi yang melihat itu juga ada pembayaran yang diterima oleh KPPS tersebut.”
Hal ini tidak boleh dibiarkan dan harus di tindak lanjuti secepatnya laporan kami berdua oleh pihak Panwascam ke Bawaslu Kabupaten Pinrang dimana laporan kami ini di saksikan pihak Polsek Patampanua yang juga hadiri saat ini.” Tegas Sanung.”
Ditambahkan Supriadi Ikhsan salah satu kandidat dari Fraksi PAN yang juga ikut melapor akan dugaan kecurangan dua orang KPPS di Baruppu Kecamatan Batulappa Pinrang.”
Bahwa kami kesini melapor bersama saksi saksi yang melihat kejadian itu.” Ujarnya.
Dan kami butuh kejelasan penanganan dugaan penggelembungan suara yang kami laporkan saat bersama saudara Sanung dari fraksi Gerindra ”
Kami berharap ini bisa di berikan tindak lanjut secepatnya dari pihak Panwascam dan Polsek Patampanua yang juga hadir saat ini di kantor Panwascam Kecamatan Batulappa.” Umbar Ikhsan.
Kami akan terus mengawal kasus dugaan penggelembungan suara ini, dan meminta pihak Panwascam Batulappa mengambil sikap untuk tindak lanjutnya.”
Sementara itu ketua Panwascam Kecamatan Batulappa Baharuddin mengatakan laporan ini akan kami teruskan ke Bawaslu Kabupaten Pinrang berdasarkan laporan dari kedua kandidat kepada kami.”
Karena kami bukan pengambilan kebijakan penuh dalam pemilu ini, semoga laporan ini mendapat tindak lanjut cepat dari Bawaslu Kabupaten Pinrang.” Tutup Baharuddin (805).












