A.Reza Pahlawan: Doorrr…! Aco Residivis Kriminal Pencurian Dapat Hadiah Timah Panas

PINRANG, BESTNEWS  – Sepak terjang Kasat Reskrim Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan bersama team Crime Fighter Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang tak bisa dianggap enteng oleh para pelaku kriminal di Kabupaten Pinrang.

Pada Jumat kemarin 18 April 2025, Kasat Reskrim Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan bersama Kanit bIser Ipda Ahmad Haris dan team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil menahan akan 3 tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) dan tindak pidana pertolongan jahat (Penadah).

Bukan hanya itu pelaku utama tindak pidana pencurian bernama Sopan alias Aco (33) diberikan Hadian timah panas di kaki sebelah kiri setalah berusaha untuk kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas saat di lakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi tempat kawanan mereka bersembunyi.”

Andi Reza Pahlawan mengatakan, pelaku Aco (33) ini adalah residivis pencurian dan sangat ahli dalam bidangnya bahkan dia licin kayak belu.”

Namun saya bersama Kanit bIser Ipda Ahmad Haris beserta team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan ketiga kawanan pelaku ini dan slah satunya kami beri hadia timah panas karena berusaha lari dan melawan petugas.”

Pelaku Aco telah lama kami intai pergerakannya bersama rekannya yang bertugas sebagai penadah kurang lebih empat bulan dan kami berhasil amankan Aco di jalan Kandea Pinrang.

Namun saat dilakukan pengembangan kepada kedua rekanannya Aco berusaha lari dan melawan petugas sehingga kami memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindah dan setelah itu kami memberikan tembakan terukur ke bagian kaki sebelah kiri sehingga membuat Aco tak bisa berlari lagi.”

Saat diinterogasi, pelaku Aco mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan bekerja sama dengan kedua rekannya bernama Usman (40) dan Darmin (34) sebagai penadah.”

Aco juga mengakui bahwa dirinya sering kali melakukan eksekusi pencurian kepada korbannya saat pulang dari berbelanja dipasar sentral Pinrang dengan cara memepet kendaraan korban hingga mengambil barang berharga milik korban secara paksa diatas motor.”

Aco juga kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan telah mengakui beberapa lokasi tempat dia melakukan aksi kejahatan lainnya diantaranya: tempat kejadian perkara (TKP) jalan Poros Langnga – banga -banga Desa Bunga Kecamatan Mattiro Bulu, tempat kejadian perkara (TKP) jalan Briptu suherman Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Wattang Sawitto, tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Katteong desa samaenre Kecamatan Mattiro Sompe dan tempat kejadian perkara (TKP) jalan Poros Langnga Pinrang Kelurahan Langnga Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang.

Bersama itu kami turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit motor NMAX warna hitam, satu unit handphone merk samsung Galaxy A04, satu buah helm NMAX warna hitam, satu celana panjang levis warna biru, dan satu sweater lengan panjang warna hitam yang saat ini telah diserahkan ke penyidik Reskrim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” Ucapnya mengakhiri.

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara MB yang dikonfirmasi awak media terkait pengungkapan ini mengatakan, saya sebagai Kapolres Pinrang saya mengapresiasi kerja keras Kasta Reskrim Polres Pinrang bersama unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dalam mengungkap kasus – kasus lama di Mapolres Pinrang.

Kita akan melakukan pengungkapan kasus – kasus lama yang masih berproses di unit Reskrim Polres Pinrang dan akan menangkap para pelaku kemanapun di pergi kita akan kejar.”

Dan saya tidak akan pernah memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel apalagi jika itu adalah kasus besar dan menonjol seperti, Narkotika, Sobis, judi sabung ayam, pembunuhan, atau kriminal – kriminal yang pernah jadi sorotan publik di media.” Tegasnya (707).