SIDRAP, BESTNEWS – Gelombang tekanan terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kian memanas. Ketua PMII Kabupaten Sidrap, Erwin Putra, secara terbuka mendesak Polres Sidrap segera mengamankan terduga pelaku utama investasi bodong berinisial F alias Z yang diduga menjadi dalang kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat (29/04/2026).
Dalam pernyataan kerasnya, Erwin menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Ia bahkan menyoroti sikap terduga pelaku yang dinilai menantang aparat.
“Yang bersangkutan dengan percaya diri mengatakan, ‘kalau aparat hebat, tangkap saya dan pakaikan saya baju tahanan.’ Ini bentuk pelecehan terhadap penegakan hukum,” tegas Erwin usai aksi dan audiensi di Mapolres Sidrap.
Tak hanya itu, Erwin juga mengungkap dugaan serius terkait keterlibatan oknum aparat. Ia meminta agar oknum penyidik berinisial A dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Sidrap turut diperiksa. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa kendaraan roda empat milik terduga pelaku disebut berada di rumah oknum penyidik tersebut.
Erwin menyebut, informasi ini bahkan diperkuat oleh pernyataan Kasat Intelkam Polres Sidrap saat melakukan pertemuan langsung dengannya untuk membahas kasus tersebut.
“Ini harus diusut tuntas. Jika benar ada keterlibatan oknum, maka ini bukan sekadar kasus penipuan, tapi sudah mencederai integritas institusi,” tambahnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantri Taherong menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menegaskan telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk memperdalam penyelidikan dan segera mengambil langkah tegas.
“Kami telah instruksikan Kasat Reskrim untuk mendalami kasus ini. Jika unsur pidana telah terpenuhi dalam proses penyelidikan dan penyidikan, maka terduga pelaku akan langsung ditahan,” tegas Kapolres.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya dugaan keterlibatan oknum internal. Desakan transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terus menguat, sementara masyarakat menanti langkah konkret aparat dalam membongkar tuntas jaringan dugaan investasi bodong yang meresahkan ini (A&T).











