Pria 66 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri di Mattiro Bulu, Polisi Lakukan Penyelidikan

PINRANG, BESTNEWS – Seorang pria lanjut usia bernama Saparuddin (66), seorang petani, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya di Dusun Benteng, Desa Marannu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Minggu (14/6/2026). Aparat kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Penemuan jasad korban bermula ketika warga merasa curiga karena korban yang biasanya terlihat di sekitar rumahnya sejak pagi hari tidak tampak seperti biasanya.

Salah seorang saksi, Daud (53), mengungkapkan bahwa sekitar pukul 07.00 WITA dirinya bersama warga sekitar berupaya mencari keberadaan korban. Setelah mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci, warga kemudian melihat melalui jendela rumah.

“Dari jendela, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali yang terikat pada kayu atap rumah dan diduga telah meninggal dunia,” berdasarkan keterangan saksi.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala desa setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Saksi lainnya, Muh. Kasim (45), mengaku mendapat informasi saat hendak menuju sawah di wilayah Punnia. Setelah diberitahu adanya peristiwa tersebut, ia mendatangi rumah korban dan memastikan kondisi korban dengan melihat melalui jendela rumah.

Personel Polsek Mattiro Bulu menerima laporan sekitar pukul 17.40 WITA dan tiba di lokasi kejadian pukul 18.00 WITA dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mattiro Bulu, Ipda Dr. Sudirman, S.H., M.H.

Selanjutnya, Tim Pamapta III Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasgar Syam, S.H., bersama personel Inafis, Resmob, Kamneg, dan piket fungsi tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan awal.

Hasil pemeriksaan awal bersama petugas medis dari Puskesmas Mattiro Bulu menemukan beberapa tanda yang konsisten dengan kasus gantung diri, di antaranya luka memar pada leher, bintik perdarahan pada mata, keluarnya cairan tubuh, serta tidak ditemukan adanya luka memar lain pada tubuh korban yang mengindikasikan tanda-tanda kekerasan fisik.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

Satu buah tali yang diduga digunakan korban;

Satu baju koko warna cokelat;

Satu sarung berwarna biru putih yang dikenakan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya di Dusun Benteng, Desa Marannu. Selain itu, korban diduga memiliki sejumlah persoalan pribadi, termasuk sengketa pembagian harta bersama dengan mantan istrinya yang belum terselesaikan serta masalah utang piutang.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dengan melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pemeriksaan awal terhadap kondisi korban guna memastikan penyebab kematian.

Polres Pinrang mengimbau masyarakat yang menghadapi tekanan hidup atau permasalahan pribadi untuk tidak menghadapi situasi tersebut sendirian dan memanfaatkan dukungan keluarga, tokoh masyarakat, maupun layanan profesional yang tersedia. Polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kerabat dan tetangga yang menunjukkan tanda-tanda mengalami kesulitan emosional (707).