Satgas Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Sulawasi Selatan, Supervisi di Kantor Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang

PINRANG, BestNews19 – Tim satgas pungutan liar Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh AKBP Bonny Djianto, didampingi oleh personel Itwasda Polda Sulsel, dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan supervisi pelayanan publik di kantor Pelayanan Publik kabupaten Pinrang, Senin (27/05/2019)Wakapolres Pinrang Kompol Nugraha Pamungkas, menerima langsung kunjungan tersebut.Wakapolres Pinrang mengatakan “adapun maksud tim supervisi satgas pungutan liar provinsi Sulawesi Selatan untuk memonitoring pelayanan Publik di kantor Samsat Pinrang dan Dinas Dukcapil kabupaten Pinrang.Ketua Tim saber pungli AKBP Bonny Djianto mengingatkan kepada seluruh jajaran tim saber pungli, untuk bersama-sama membersihkan dan memberantas pungli, terutama yang menyangkut pelayanan publik sampai ke akar-akarnya. Dia pun menyampaikan bahwa, salah satu fokus prioritas dalam reformasi hukum adalah pemberantasan pungli.”Kembali lagi saya tegaskan, pemberantasan pungli ini tidak boleh dikerjakan asal-asalan, dan bukan main-main. Perlu upaya yang sistematis, terstruktur dan komprehensif untuk memerangi pungli”, tegas AKBP Bonny Djianto (Humas Polres/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *