Padahal Baru Dilantik, Ternyata Kepala Desa Laba’e, Terlibat Kasus Korupsi ADD

SOPPENG, BestNews19 – Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Rasak melantik 4 kepala desa terpilih untuk masa bakti lima tahun ke depan periode 2019-2024 di ruang pola Kantor Bupati, Selasa (28/05/2019).
Adapun ke empat Desa yang dilantik yakni desa Citta, desa Laba’e, desa Donri-Donri, dan desa Panincong.

Namun naas bagi Kepala desa Laba’e usai dilantik bakal diberhentikan karena Kepala desa Laba’e Armiati terjerat kasus dugaan penyalagunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2017 lalu.

Bupati Soppeng saat diwawancarai seusai pelantikan mengatakan bahwa kepala desa Laba’e bakal diberhentikan besok, namun menurutnya pemberhentian tersebut masih bersifat sementara (28/05/2019).

“Pemberhentian terhadap Desa Laba’e masih bersifat sementara karena masih menunggu inkracht atau keputusan tetap dari pengadilan”, ungkap Kaswadi.

Menurut Kaswadi setelah ada inkracht dari pengadilan maka kepada desa Laba’e bakal diberhentikan tetap dan mengangkat PLT sebagai penggantinya.

Kaswadi juga berharap kepada kepala desa yang sudah dilantik agar nantinya apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat sebelum Pilkades dapat di buktikan jangan cuma janji dan tetap bersinergi dengan program pusat tentang desa (Eck).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *