MAKASSAR, BestNews19.com – Terkait persoalan Nasabah PT. KONTRAK PERKASA FUTURES atas nama Dewiyanti yang juga selaku Kepala desa salah satu desa dikabupaten Pinrang yang mempertanyakan soal kerugian yang di alaminya, tepat pukul 13 : 00 WITA 03 – 07 – 2019 bertempat di Menara BOSOWA Lantai 9 Ibu Dewiyanti menghadiri undangan musyawarah dengan Nomor surat : 002/UND/CG/RHA11784/1/VI/2019.
Dalam musyawarah tersebut hadir dari pihak PT. KONTAK PERKASA FUTURES Taufan Asmara dan beberapa karyawan atau wakil pialang. Sementara dari pihak nasabah Ibu Dewiyanti di dampingi Kuasa Hukumnya Syamsul Bahri dan beberapa pihak lainnya (03/07/2019).
Dalam musyawarah tersebut Ibu Dewiyanti menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya sebagai seorang nasabah yang merasa di rugikan dan pihak perusahaan memberikan penjelasan terkait apa yang di sampaikan.
Namun dalam musyawarah belum ada titik temu sehingga pihak dari Ibu Dewiyanti melalui kuasa hukumnya akan menunggu jawaban tertulis dari pihak perusahaan.
Hamdan salah satu Pemuda Pinrang yg juga Aktivis Makassar mengatakan bahwa kami sangat berharap kepada Pihak PT. KONTAK PERKASA FUTURES agar sekiranya menyelesaikan kasus ini karena kami anggap ini sangat merugikan masyarakat dan tentu kasus ini akan kami kaji lebih jauh untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya (Hmd).