PINRANG, BestNews19.com – Pelarian Rahul warga Kompleks Pasar Paleteang berakhir setelah Tim Crime Fighter Resmob menangkap DPO Curanmor tersebut.
Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, Dua rekan Rahul Sudah diamankan dan telah menjalani proses hukum ” Rekan mereka menyebut Rahul ikut andil dalam aksi mereka di sejumlah lokasi kejadian. ” Kata dia di Mapolres Pinrang Minggu (07/07/2019).
Dia mengatakan, dari catatan yang ada setidaknya Rahul beraksi di empat lokasi kejadian. ” Dua unit ranmor hasil curian, yang sebelumnya diamankan diajuhkan sebagai Barang Bukti “.
Di depan Petugas Rahul mengaku beraksi bersama rekan rekannya yang terlebih dahulu diamankan Polisi ( Lis).