MEDAN, BestNews19.com – Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Damanik membuka langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD Medan Dalam Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel Santika Dyandra Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (14/08/2019).
Dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh Komisioner KPU Medan yakni Edy Suhartono, Zefrizal, Nana Miranti, M Rinaldi Khair serta Sekretaris KPU Medan, Irwan tersebut ditetapkan ada 50 calon anggota DPRD Medan terpilih hasil Pemilu serentak 2019.
Dalam penetapan anggota DPRD terpilih Pemilu 2019 ini, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra menjadi penyumbang anggota DPRD terbanyak dengan masing-masing 10 anggota DPRD.
Sedangkan 6 partai, yakni PKB, PBB, PKPI dan 3 partai baru seperti Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda tidak memperoleh kursi. Satu kejutan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang notabene adalah partai baru sukses memperoleh 2 kursi untuk DPRD Medan periode 2019-2024.
Sedangkan untuk calon dengan perolehan suara terbesar, diperoleh Ichwan Ritonga dari Partai Gerindra dengan perolehan suara 220 ribu lebih. Ketua KPU Medan, Agussyah Rahmadani Damanik, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan tahapan terakhir dari penyelenggaraan Pemilu 2019 yang telah dilaksanakan pada 17 April 2019 lalu.
“Ini merupakan tahapan terakhir dari proses Pemilu 2019 yang dilaksanakan 17 April 2019 lalu,” ujarnya. Ditambahkan Agussyah Damanik, setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pemilu 2019 dan menyatakan seluruh gugatan di KPU Medan ditolak, maka pihaknya langsung melakukan penetapan.
Dalam kegiatan ini sendiri, hadir ketua dan komisioner Bawaslu Medan, perwakilan masing-masing partai politik (Parpol). (Srw/Dnt).