MEDAN, BestNews19.com – Dua pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial (Medsos) dibekuk Tim Pegasus Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Bahkan selain menembak kaki kedua maling sepedamotor tersebut, petugas juga turut berhasil mengamankan penadah beserta barang buktinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, mengatakan ditangkapnya para pelaku itu bermula dari untuk menindaklanjuti aksi pencurian sepedamotor yang sempat viral di salah satu akun instagram, Senin (26/08/2019).
Kemudian Tim Pegasus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mendalami hasil rekaman CCTV yang terpasang di indekost tempat sepedamotor korban, Kartika Sinambela (24), warga Jalan Bunga Kenanga, Pasar VI, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang hilang saat diparkirkan pada 13 Agustus 2019.
“Pada, Kamis 22 Agustus 2019, Tim Pegasus Unit Ranmor menerima informasi dari masyarakat soal keberadaan kedua tersangka,” jelas AKBP Putu.
Tim Pegasus ini pun bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku Curanmor tersebut yang berinisial PS alias D (24), warga Jalan Luku I, Kecamatan Kwala Bekala, Deliserdang dan DS alias A (26), warga Pondok Batu, Tuntungan Gang Bina Karya, Kelurahan Panglima Tua, Kecamatan Pante Batu, Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Namun saat dibawa untuk melakukan pengembangan, kedua maling sepedamotor ini malah berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Tak mau ambil resiko usai memberi tembakan peringatan, petugas kemudian menyarangkan peluru ke kaki para pelaku.
“Dari pengakuan para tersangka mereka menjual sepedamotor itu kepada para penadah yang kini sudah diamankan yakni, A dan Ar. Sepedamotor itu dijual seharga Rp 2,3 juta. Kini petugas sedang memburu seorang penadah lagi,” terangnya mengakhiri (Srw/Dnt).