PINRANG, BestNews19.com – Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kabupaten Pinrang, Satlantas Polres Pinrang gelar operasi rutin di berbagai titik dalam kota Pinrang, Rabu (08/01/2020).
Operasi rutin itu dipimpin langsung oleh KBO Lantas IPDA Suaib bersama Kanit turjawali IPDA Hollong serta beberapa anggota satlantas Polres Pinrang. Selain melakukan penindakan berupa tilang kepada pelanggar juga dilakukan sosialisasi dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggarannya.
Kasat lantas Polres Pinrang AKP Religia Faradikta yang ditemui disela sela kegiatan operasi, mengatakan “Jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 72 tilang, dengan barang bukti yang disita berupa surat-surat sebanyak 32 lembar dan kendaraan sepeda motor sebanyak 40 Unit”.
“Jenis pelanggaran didominasi oleh pelanggar dibawah umur baik dari pelajar SMP maupun tingkat SMA. Bahkan masih banyak ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot bising serta tidak menggunakan helm”, ujarnya.
Fara menambahkan, “giat operasi ini rutin akan kami laksanakan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan kamseltibcarlantas di Kabupaten Pinrang” (Toj).