PINRANG, BestNews19.com – Demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di ruang tahanan Mapolres Pinrang, Kasat Tahti Iptu Yudi Harsono bersama personil Respect Sabhara Polres Pinrang dan tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang melakukan kegiatan Swab tes Antigen dan PCR kepada 32 orang tahanan.
Swab tes Antigen dan PCR kepada 32 tahanan Mapolres Pinrang dalam rengka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang saat ini diketahui telah menulari dua orang tahanan kasus narkoba.
Kepada awak media, Kasat Tahti Iptu Yudi Harsono mengatakan, pelaksanaan Swab Antigen dan PCR dalam rangka menindak lanjuti penegasan Kapolri dalam kegiatan Yustisi, prediktif, responsibilitas, restorasi dan keadilan.” (16/02/2021).
Jadi untuk aplikasi program tersebut memang harus transparan dengan cara memanusiakan manusia walaupun statusnya sebagai tahanan. Adapun kegiatan – kegiatan kita yang ada di Sat Tahti yakni memberikan pelayanan, pencerahan dan penyemprotan desinfektan di ruangan tahanan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.” Tuturnya.
Ada 32 jumlah tahanan yang akan menjalani swab tes Antigen dan PCR, diman jumlah keseluruhan tahanan dibagi dalam tahanan Reskrim Polres Pinrang berjumlah 18, tahanan Reskrim Polsek Paleteang 3 orang, dan tahanan Narkoba Polres Pinrang berjumlah 11 orang.” Ungkap Iptu Yudi.
Iptu Yudi menambahkan, ” kemaren itu memang ada dua tahanan kasus narkoba yang positif Covid-19, namun sudah dilakukan isolasi mandiri oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang saat melakukan pemeriksaan kepada kedua tahanan.”
“Dan kedua tahanan ini masing masing menepati ruang tahanan secara terpisah didalam sel Mapolres Pinrang agar tidak terjadi penyebaran wabah virus covid-19 kepada tahanan yang lain”. Bebernya.
“Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di ruangan sel Mapolres Pinrang, kemarin telah dilakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan sel. Dan hari ini kepada 32 orang tahanan kami lakukan pemeriksaan Swab Tes Antigen dan PCR.” Katanya mengakhiri (Ajeng).