PINRANG, BestNews19.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaya Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang Aipda M Arham Rachman tak kenal lelah untuk menggelorakan 4 M di Kelurahan Jaya.
Meski malam hari Aipda M Arham Rachman terus menyisir seluruh gang yang ada di Kelurahan Jaya untuk mengingatkan kepada masyarakat agar terus mengutamakan protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M “Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan saat diluar rumah.” Sabtu (06/03/2021).
“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Pinrang khususnya pada Kelurahan Jaya, saya berdama Babinsa Kelurahan Jaya Serma Abu Bakar dan tokoh masyarakat saudara Ancu serta tokoh pemuda pak Tahir, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat dengan cara berkeliling gang untuk Menggelorakan protokol kesehatan.” Ungkap Aipda M Arham Rachman.
“Kegiatan ini adalah salah satu program utama Balla Ewako dan PPKM Kelurahan Jaya Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kelurahan Jaya.” Kata Arham dengan senyum khasnya.
Arham lanjutnya, “demi menjaga keamanan dan kesehatan warga binaan di Kelurahan Jaya, saya bersama Babinsa dan Lurah Jaya seta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan akan terus menggelorakan protokol kesehatan dimasyarakat agar mengutamakan 4M.”
Dikonfirmasi awak media melalui telpon cellulernya via WhatsApp, Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono mengatakan, “dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, nyaman serta terbebas dari virus covid-19, saya sebagai Kapolres Pinrang terus mengingatkan kepada seluruh personil di Polsek jajaran Polres Pinrang agar turun ke masyarakat untuk menggelorakan protokol kesehatan dengan mengutamakan 4M (Memakai Masker, Mencucin Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan.”
AKBP M Arief lanjutnya, “Kegiatan yang dilakukan oleh personil Polsek jajaran Polres Pinrang dalam rangka menindak lanjuti maklumat Kapolri dan Kapolda Sulsel agar terus melakukan kegiatan pencegahan serta pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Pinrang.” (Ajeng).