ENREKANG, BestNews19.com – Adanya laporan masyarakat terkait pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan wadah jerigen yang tersusun rapi diatas kendaraan roda empat jenis Kijang di SPBU Massemba Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan pada Jumat Malam tanggal (04/06/2021) pukul 19.00 Wita, saat ini dalam proses penyidikan personil Mapolres Enrekang.
Kasus terkait pembelian BBM menggunakan jerigen di SPBU Kabupaten Enrekang saat ini sudah beberapa pelaku yang diamankan dan menjalani proses hukum,” jelas Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkatnya via WhatsApp.” Sabtu (05/06/2021) malam.
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib, mengatakan ” kami akan menindak tegas para pelaku pembelian BBM menggunakan jerigen yang tanpa surat surat lengkap dari Dinas terkait untuk menjelaskan peruntukan apa BBM ini di ambil di SPBU dengan jumlah yang banyak.”
Kapolres Enrekang berharap warga masyarakat yang mendapatkan praktek pembelian BBM dengan wadah jerigen di SPBU Kabupaten Enrekang agar segera melaporkan ke pihak berwajib.”
Jika menemukan oknum yang tengah melakukan pengisian BBM diatas kendaraan roda dua maupun roda empat tolong dilaporkan ke pihak berwajib dan menyertakan barang bukti akurat berupa foto atau rekaman video aktifitas pengisian BBM tersebut.” (Ajeng).