Terjadi Gesekan Saat Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Antara Mahasiswa BEM STKIP Cokroaminoto Pinrang Bersama Aparat Polres Pinrang

PINRANG, BESTNEWS – Aliansi mahasiswa STKIP Cokroaminoto Kabupaten Pinrang yang menyuarakan aspirasi masyarakat terkait tiga Point yakni peredaran miras, serta tambang ilegal dan mafia solar. Sempat mengalami gesekan dengan aparat hukum personil Polres Pinrang Polda Sulsel.

Gesekan itu terjadi ketika jenderal lapangan Bill Gates bersama korlap aksi Malikina dan koordinator mimbar Ilham Cakradinata memaksakan diri untuk masuk keruang paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam menyuarakan aspirasinya pada aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Pinrang pada Kamis, 25 April 2024.

Billgates yang memimpin aksi tersebut sempat bersitegang dengan salah aparat hukum saat hendak mendobrak pintu gedung paripurna. Namun aksinya itu sempat di redam oleh para aparat hukum yang mengamankan di lokasi.”

Billgates yang diterima oleh komisi dua DPRD Kabupaten Pinrang Hartono Mandu dan Kamaruddin serta kasat Reskrim, Kasat Narkoba pihak Satpol PP, dan PTSP Kabupaten Pinrang.”

Masih sempat memperlihatkan aksinya dengan menaiki salah satu meja didalam gedung paripurna sebagai bentuk penolakan atas perkataan salah satu anggota dewan terkait aspirasi masyarakat yang di bawakannya bersama rekan rekan peserta aksi.” (25/04/2024).

Saat di konfirmasi awak media, Billgates mengatakan kedatangan kami disini untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Dimana ini adalah yang kedua kalinya kami datang dengan aksi yang sama di kantor DPRD Kabupaten Pinrang.”

Kami belum mendapat titik terang janji ketua DPRD Kabupaten Pinrang olehnya itu kami datang untuk menagih janji atas perkataan beliau saat RDP pada aksi yang dilaksanakan di bulan suci ramadhan lalu.” Bebernya.

Billgates menerangkan bahwa ada tiga poin yang kami tuntut hari ini di kantor DPRD Kabupaten Pinrang, dan ketiga poin itu antara lain terkait peredaran miras di area cafe remang remang Kabupaten Pinrang, kedua terkait mafia solar dan ketiga yakni terkait tambang ilegal yang kesemuanya tidak ada titik terang dari ketua DPRD Kabupaten Pinrang saat aksi pertama kami.”

Billgates dalam penyampaian aksinya menuntut kepada anggota DPRD dan pihak Kepolisian serta Satpol PP dan perijinan Kabupaten Pinrang untuk mengambil tindakan tegas akan aksi kami ini dan sesegera mungkin turun ke lapangan untuk mengeksekusi bukan hanya mendengarkan penyampaian aksi tanpa ada tindak lanjut dari pihak yang terkait diatas.”

Diakhir penjelasannya Billgates mengatakan apabila DPRD Kabupaten Pinrang serta pihak pihak yang hadir di ruangan ini tidak menanggapi aksi kami maka BEM STKIP Cokroaminoto Pinrang akan selalu menjadi hantu gentayangan bagi pemerintah Kabupaten Pinrang yang seakan tutup mata akan aspirasi masyarakat ini dan mempertanyakan ada apa dengan pemerintah Kabupaten Pinrang bersama aparat hukum.”

Menanggapi seruan aksi mahasiswa BEM STKIP Cokroaminoto, Hasri Hadi kepala bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mengatakan kami dari pihak Satpol PP akan tetap berkordinasi dengan beberapa pihak seperti personil Polres Pinrang dan pihak perijinan Kabupaten Pinrang untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat akan peredaran Miras di beberapa cafe remang – remang di Kabupaten Pinrang.”

Setelah berkordinasi kami secepatnya akan melakukan penyisiran di beberapa tempat penjualan miras dan lokasi cafe remang – remang sesuai aspirasi dari adik adik mahasiswa ini.” Ujarnya.

Kami akan melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama dan tokoh pemuda di sekitar lokasi untuk bersama sama melakukan operasi penertiban ini.”

Bahkan kata dia, kami akan mengundang para awak media baik itu dari media cetak, electronik dan media online di Kabupaten Pinrang untuk melakukan peliputan pada saat operasi yang akan dilaksanakan.” Ucapnya menegaskan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi R Pahlawan bersama Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Asnawi mengatakan, kami dari pihak aparat kepolisian akan menindaklanjuti penyampaian adik adik, dan secepatnya akan turun bersama pihak terkait dalam backupan operasi penertiban miras maupun mafia solar ”

Dan adik adik mahasiswa yang menemukan adanya tindak pidana mafia solar atau modifikasi tangki BBM di SPBU manapun segera laporkan dan akan segera ditindak lanjuti” Tegasnya.

Ditambahkan perwakilan komisi dua DPRD Kabupaten Pinrang Kamaruddin dari fraksi Nasdem yang di didampingi Hartono Mandu dari fraksi PPP, mengatakan, saya akan menyurati masing – masing pihak baik dari pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian akan aspirasi mahasiswa hari ini terkait peredaran miras di beberapa cafe remang – remang dan mafia solar serta tambang ilegal di kabupaten Pinrang.”

Dan aka kami tekankan kepada pemerintah kabupaten Pinrang agar memberikan kepercayaan full kepada pihak Satpol PP untuk melakukan operasi penertiban peredaran miras seperti yang di suarakan adik adik mahasiswa di gedung DPRD kabupaten Pinrang.” Ucap Kamaruddin.

Kami akan membuatkan petisi bersama antara DPRD Kabupaten Pinrang, Perijinan Kabupaten Pinrang, Satpol PP dan Kepolisan Polres Pinrang serta adik adik mahasiswa akan tindak lanjut dari aksi mereka hari ini.” Tutup Kamaruddin pada waktu media (805).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *