PINRANG, BestNews19.com — Pemerintah kabupaten Pinrang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar operasi untuk menertibkan truk – truk dan mobil bak terbuka yang sering melakukan aktivitas di seputaran kota Pinrang, Selasa (30/07/2019).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Pinrang Mantong yang ditemui di sela – sela operasi yang dilaksanakan oleh pihaknya.
Mantong mengungkapkan, selain memberi peringatan terkait kelaikan kendaraan pengangkut jenis truk dan mobil bak terbuka, pihaknya juga memeriksa kelaikan kendaraan melalui Buku Uji Kir yang diterbitkan berkala saat pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Selain sebagai upaya penertiban, lanjutnya, “hal ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pengujian kendaraan bermotor, olehnya itu, para pengemudi Truk dan mobil pengangkut bak terbuka yang dikenakan kewajiban diharap untuk memeriksakan kendaraannya di unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang di kelola oleh Dinas Perhubungan.
Mantong melanjutkan, “kelaikan kendaraan khususnya bak terbuka dapat dilihat dari buku Kir / Keur yang di bubuhi tanda oleh Petugas PKB setiap dilakukan pengujian, olehnya itu, tertib nya para pemilik kendaraan untuk melakukan Pengujian kendaraan Bermotor bak terbuka yang dimilikinya dianggap sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kecelakaan di jalalan.
“Kalau tertib pasti buku Kir nya tidak mati, olehnya itu, kami minta para Pemilik kendaraan bak terbuka untuk senantiasa mematuhi peraturan dengan melakukan Pengujian Kendaraan mereka jika waktunya telah sampai.” tutup Mantong (Sdv).