PINRANG, BestNews19.com, – Kejadian menghebohkan kembali terjadi di kabupaten Pinrang. Dimana tertangkapnya tiga orang pelaku prostitusi online di Kabupaten Pinrang, yang berinisial “Is, Wa, dan Be”.
Ketiga pelaku ini diamankan Satreskrim Polres Pinrang saat melakukan transaksi di sebuah penginapan di Kabupaten Pinrang, Kamis (26/12/2019).
Saat ditemui Wakapolres Polres Pinrang Kompol Nugraha Pamungkas, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang Akp Dharma Negara, mengatakan,” saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan dilakukan penyidikan khusus terkait kasus prostitusi online yang mereka lakukan di kabupaten Pinrang”,
Nugraha lanjutnya, ” ada 15 (lima belas) korban yang sudah di kami temui dan tiga diantaranya sudah dimintai keterangan terkait kasus prostitusi tersebut”.
Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah Handphone, satu unit sepeda motor matic dan beberapa uang dari hasil transaksi pelaku”, ujar Nugraha.
Nugraha menambahkan, ” sesuai hasil introgasi kepada pelaku, pelaku melakukan aksinya dengan cara menawarkan kepada para pelanggan beberapa poto poto gadis remaja yang rata rata berumur diatas 20 kepada pelanggan sesuai tarif masing masing melalui Aku Media Sosialnya via Whatsapp dan Massenger”.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”, tutupnya (Toj).