PINRANG, BestNews19.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulsel, Firdaus Delwimar melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pinrang, pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020. Kedatangan Kajati Sulsel disambut langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Istri yang juga Ketua TP PKK Pinrang, Andi Sri Widiyati Irwan. Turut menyambut unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang.
Dalam kunjungan kerjanya, Kajati Sulsel memberikan pengarahan umum kepada segenap pejabat Lingkup Pemkab Pinrang di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Tampak hadir Wakil Bupati Pinrang, Alimin. Hadir pula Sekda Pinrang, Andi Budaya, unsur Forkopimda, beberapa Anggota DPRD, para Staf Ahli, Asisten, para Pimpinan OPD, para Kabag Setda, para Pimpinan BUMN/BUMD dan Pimpinan instansi Vertikal. Turut hadir para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Pinrang.
Sebelum ke Pinrang, Kajati Sulsel juga melakukan kunjungan kerja yang sama di beberapa Kabupaten, di antaranya Kabupaten Enrekang, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Bupati Pinrang dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel di Bumi Lasinrang. Bupati juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kajati Sulsel. Merupakan kebahagiaan dan kesyukuran, ungkap Bupati, perkenan Kajati Sulsel melakukan kunjungan kerja di Pinrang.
Bupati menyampaikan di hadapan Kajati bahwa proses pembangunan di Kabupaten Pinrang saat ini telah berjalan dengan baik. Hal ini, lanjut Bupati, berkat kuatnya sinergi Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan unsur Forkopimda Pinrang serta seluruh elemen masyarakat Pinrang.
Sementara dalam arahannya, Kajati Sulsel menyampaikan beberapa hal. Di antaranya, pentingnya membangun sinergi, kolaborasi dan kerjasama antara seluruh elemen yang ada.
Kajati juga menyampaikan bahwa untuk menjamin Pembangunan berjalan dengan harmonis, diperlukan sinkronisasi antara program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
Kajati Sulsel juga menyampaikan kesiapan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan dalam hal pencegahan. Hal ini, kata Firdaus Dewilmar dalam rangka proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar di daerah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Aparat penegak hukum, kata Kajati juga akan mendukung tumbuhnya iklim investasi yang sehat di daerah termasuk di Kabupaten Pinrang (C13)*.