Himbauan Kapolres Enrekang Kapada Masyarakat Akan Bahaya Curanmor

ENREKANG, BestNews19.com – Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, menghimbau Kepada Masyarakat Kabupaten Enrekang harus mewaspadai tidakan kriminal pencurian motor (Curanmor).

Pasalnya, dalam sebulan terakhir Polres Enrekang Sudah menangani lima kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Enrekang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo saat di konfirmasi awak media melalui telpon seluler pada Sabtu (22/02/2020).

Menurutnya, “lima laporan Curanmor yang di terimanya tersebar di beberapa Kecamatan di antaranya Kecamatan Alla, Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Cendana

“Kita mengimbau masyarakat agar mewaspadai Curanmor, karena sebulan terakhir ini sudah ada lima laporan yang masuk,” kata AKBP Endon Nurcahyo.

Ia menjelaskan, “Curanmor harus diwaspadai karena masyarakat belum menyadari rawannya aksi pencurian tersebut”.

Endon menambahkan, “Bhabinkamtibmas dan perangkat desa juga diharapkan bisa bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta ketertiban, keamanan masyarakat (Kantibmas) dilingkungan mereka masing-masing. Misalnya dengan menggalakan atau menghidupkan kegiatan Poskamling”.

“Kita juga sudah menekankan kepada Bhabinkamtibmas untuk menghimbau warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor ini. Selain itu kita juga saat ini akan semakin meningkatkan patroli wilayah dan pengawasan,” tutupnya (Dil/C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *