TEBING TINGGI, BESTNEWS – Terkait dengan beredarnya berita di media online tentang maraknya judi togel di Kota Tebing Tinggi, jajaran Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan dan menyisir sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat praktik perjudian tersebut.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, Kamis (11/01/2024).
Menurutnya, hal ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan salah satu media online.
“Sehingga pada Rabu (3/1) sekira pukul 12.00 WIB, personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung melaksanakan pengecekan dan menyisir lokasi di beberapa titik yang diduga adanya praktik judi togel bertempat di wilayah Kota Tebing Tinggi dan hasilnya nihil,” terangnya.
Personel yang diterjunkan melaksanakan tugas pada saat itu, antara lain, Bripka Rudi Wijaya, Bripka Febri Nanda Saragih, Bripka Mhd. Syafrizal. SH dan Brigadir Rezki Pradipta Sinaga di sejumlah lokasi yang diduga tempat perjudian togel, yakni di Jl. Sudirman, Jl. Imam Bonjol, Jl. HM. Yamin, Kampung Manggis dan Jl. Pinang Mancung.
Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyatakan dengan tegas bahwa isu yang beredar terkait adanya praktik perjudian togel di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi adalah tidaklah benar seperti isu yang beredar di media online Jelajah Perkara.
Hal ini, katanya, tidak dapat dibuktikan setelah petugas mendatangi beberapa lokasi dugaan praktik judi togel, diantaranya, Warung Kopi Simbolon Jl. HM. Yamin Kelurahan Sri Padang, Warung Nasi Ipul Jl. Imam Bonjol Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Warung Kopi Apui Jl. Sudirman, Kampung Manggis dan Warung Kopi Sugito Jl. Pinang Mancung Kota Tebing Tinggi.
“Tim opsnal mendapatkan penjelasan dari sejumlah pemilik warung bahwa tidak ada praktik judi togel yang dilakukan di warung tersebut, termasuk dari keterangan warga bernama Murlina Siregar bahwa di seputaran Kampung Manggis tidak pernah ada yang namanya judi togel ataupun perjudian lainnya,” ungkap Kasi Humas.
Dirinya menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah dari Pimpinan atas dasar adanya pemberitaan dari media online Jelajah Perkara terkait maraknya judi togel di Kota Tebing Tinggi.
Polres Tebing Tinggi akan menindak tegas apabila adanya laporan atau temuan terkait tindak pidana perjudian jenis apapun sebagai bukti nyata tidak main-main dalam penindakan terhadap kegiatan perjudian.
“Hingga saat ini, personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi tetap melaksanakan patroli untuk mencegah agar tidak adanya praktik judi togel di seputaran wilayah Kota Tebing Tinggi,” pungkasnya (Les/Dje).